Haji Tamattu Adalah Jenis Haji yang Paling Umum Dilakukan Jamaah Indonesia
Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia datang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Di antara tiga jenis haji yang disyariatkan — Ifrad, Qiran, dan Tamattu’ — mayoritas jamaah Indonesia memilih haji Tamattu. Namun, apa sebenarnya haji tamattu itu? Bagaimana tata cara pelaksanaannya? Dan mengapa ia menjadi pilihan utama?
Haji Tamattu Adalah…
Haji Tamattu adalah jenis haji yang dilakukan dengan terlebih dahulu menunaikan umrah di bulan-bulan haji, kemudian bertahallul (bercukur atau memotong rambut), dan menunggu hingga waktu pelaksanaan haji tiba. Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji.
Berbeda dengan jenis haji Ifrad (yang hanya melaksanakan haji) atau Qiran (menggabungkan haji dan umrah dalam satu niat dan ihram), haji Tamattu memisahkan antara ibadah umrah dan haji. Setelah umrah, jamaah bebas dari ihram dan baru mengenakan ihram lagi saat haji.
Langkah-Langkah Haji Tamattu
-
Ihram untuk Umrah
-
Jamaah mengenakan ihram dari miqat (tempat yang ditentukan) dan berniat umrah.
-
Melakukan thawaf, sa’i, dan bertahallul (memotong rambut).
-
-
Menunggu Hari Haji
-
Setelah selesai umrah, jamaah bebas dari larangan ihram dan menjalani aktivitas seperti biasa di Makkah.
-
-
Ihram untuk Haji
-
Pada 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), jamaah kembali mengenakan ihram dari tempat tinggal mereka di Makkah dan berniat haji.
-
-
Melaksanakan Rangkaian Haji
-
Wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, thawaf ifadah, sa’i, dan tahallul akhir.
-
Diakhiri dengan thawaf wada’ sebelum meninggalkan Makkah.
-
Kelebihan Haji Tamattu
-
Lebih ringan dan nyaman karena ada waktu istirahat antara umrah dan haji.
-
Cocok untuk jamaah lansia atau yang baru pertama kali berhaji.
-
Bisa menjalankan umrah dengan khusyuk terlebih dahulu tanpa terganggu oleh persiapan haji.
-
Umumnya digunakan dalam program haji reguler Indonesia.
Kewajiban Dam (Denda)
Salah satu ketentuan dalam haji Tamattu adalah adanya kewajiban membayar dam, yaitu menyembelih 1 ekor kambing atau setara, karena melakukan dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu musim. Dam ini disalurkan kepada orang-orang miskin di Tanah Suci dan merupakan bagian dari ketentuan syariat.
Haji Tamattu dalam Al-Qur’an dan Sunnah
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 196:
“...Barangsiapa yang bertamattu’ dengan umrah sebelum haji, maka ia wajib menyembelih hewan qurban yang mudah didapatkan…”
Haji Tamattu juga banyak dilakukan oleh para sahabat dan diperbolehkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan, menurut banyak ulama, haji Tamattu adalah jenis haji yang paling utama bagi jamaah yang bukan penduduk Makkah.
READ MORE:TRUSTED TRAVEL
Kesimpulan
Haji Tamattu adalah jenis haji yang paling sesuai untuk jamaah Indonesia. Pelaksanaannya lebih fleksibel, memberikan waktu istirahat yang cukup, dan memudahkan jamaah dalam menjalankan ibadah secara tenang dan tertib. Walaupun ada kewajiban membayar dam, manfaat dan kemudahan yang didapatkan jauh lebih besar.
#hajitamattu #haji2026 #hajimudahkan